Tangan Diborgol, Kaki Diikat, 15 Napi Asal Lapas Merah Mata dan Banyuasin Dipindahkan Nusakambangan

DIPINDAHKAN---Proses pemindahan para napi Lapas Merah ke Nusakambangan. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 15 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ke lapas supermaximum security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (19/11/2024).

Pemindahan para napi di Lapas Kelas I Merah Mata itu dikawal ketat oleh petugas Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Kemenimipas serta anggota Brimob Polda Sumsel.

Dengan mata tertutup, tangan diborgol, dan kaki diikat rantai, para napi tersebut diangkut petugas menggunakan satu unit mobil bus milik Kemenimipas dan dikawal satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenimipas Sumsel Mulyadi mengatakan, 15 orang narapidana tersebut dari Lapas Kelas I Merah Mata dan Lapas Kelas II A Banyuasin.

“Semua narapidana ini dari lapas kelas 1 Merah Mata dan Lapas Kelas II A Banyuasin ke lapas Karanganyar Nusakambang. Totalnya ada 15 orang, semuanya kasus Narkotika,” ujar Mulyadi.

Dia mengungkapkan belasan orang napi beresiko tinggi itu akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dengan sistem pengamanan supermaksimum untuk diberikan pembinaan intensif dari petugas lapas di Nusakambangan.

“Ini upaya meminimalisir, jangan sampai hukuman yang tinggi kategori kelas bandar mereka masih berada di dalam lapas. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pidana juga seumur hidup, ada yang pidana mati dan 20 tahun kita alihkan ke Nusakambangan,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here