Palembang, SumselSatu.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan (Disnakertrans Sumsel). Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki diduga menerima gratifikasi dalam penerbitan sertifikat izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Dalam penerbitan setifikat K3 kadisnaker melakukan provokasi kepada perusahaan dan investor dengan mengancam (peras) untuk memberikan sejumlah uang. Agar sertifikat itu dapat dikeluarkan,” ujar Hutamrin.
Deliar diduga merekomendasikan salah satu perusahan K3 sebagai jasa penilai untuk layak atau tidak layak penerima K3.
“Andil Kadisnaker Sumsel melakukan pengancaman atau memaksa investor dan perusahan untuk menyerahkan uang,” ujarnya
Uang itu kemudian ditampung di salah satu rekening perusahan K3 atau pihak penilai. Setelah terkumpul, uang tersebut dikirimkan ke rekening atas persetujuan kadisnaker Sumsel.
“Lalu uang tersebut dipakai Kadisnaker untuk dialihkan lagi ke rekeningnya,” ucapnya.
Hutamrin menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap aliran dana tersebut. Dia juga tidak bisa menyebutkan pihak mana lagi yang terlibat. Atau bisa saja Aspri AL yang ditunjuk sebagai perusahaan uji K3.
“Untuk semuanya kita tidak bisa sebutkan, apakah ada yang terlibat lagi masih pengembangan. Soalnya baru kemarin ditangkap dan hari ini penetapan tersangkanya. Sabar ya,” katanya. #fly