
Palembang, SumselSatu.com
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan menindak para pelaku kejahatan premanisme. Polda menghimbau masyarakat melaporkan setiap bentuk pemalakan, intimidasi, atau tindak premanisme lainnya.
“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme,” ujar Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH kepada SumselSatu, Kamis (22/5/2025).
Nandang menyampaikan, Polda Sumsel melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai kelanjutan dari Operasi Sikat Musi I 2025. Kegiatan difokuskan untuk mencegah dan menindak tindak premanisme yang menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” tambah Nandang.
Kabidhumas Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap bentuk pemalakan, intimidasi, atau Tindakan premanisme lainnya yang ditemui di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera ke pihak kepolisian bila menemui tindakan yang meresahkan. Kami siap menindaklanjuti secara tegas dan profesional,” kata Nandang.
Dalam Operasi Sikat Musi I lalu, Polda Sumsel berhasil mengungkap 1.196 kasus kejahatan. Sebanyak 590 kasus premanisme dan 506 kasus 3C (curat, curas, dan Curanmor).
“Dengan dilaksanakannya KRYD pascaoperasi, Polda Sumsel berharap tercipta situasi Kamtibmas yang lebih kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut,” kata Nandang.
Kapolda Sumsel Irjenpol Andi Rian Ryacudu Djajadi, SIK, MH melalui Karo Ops Polda Sumsel Kombespol M Anis Prasetio Santoso, SIK, MSi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi selama operasi berlangsung.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran yang tergabung dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Namun demikian, pascaoperasi kita tidak boleh lengah. Kegiatan kepolisian harus terus ditingkatkan untuk mencegah kembali munculnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Anis Prasetio Santoso.
Terpisah, Aidil (45), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang, mengapresiasi Polda Sumsel dalam upaya memberantas tindak premanisme.
“Tentu kami sebagai masyarakat senang atas apa yang dilakukan Polda Sumsel menindak para pelaku premanisme,” kata pria yang wiraswasta itu.
Aidil juga berharap agar Polda Sumsel serius dalam mengatasi tawuran antar remaja atau pelajar yang kerap terjadi di Palembang.
“Tawuran ini kan banyak anak-anak SMP, bahkan SD. Kita tidak tahu apa yang ada di benak anak-anak itu, menyedihkan. Ini (tawuran-red) juga harus jadi perhatian serius pemerintah, termasuk Polda Sumsel,” kata Aidil. #arf