
Palembang, SumselSatu.com
Tim Penyidik Tipidsus Kejati Sumsel, Kamis (10/7/2025) mendatangi rumah Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Palembang. Kedatangan tim penyidik guna mencari barang bukti terkait penyidikan kasus Pasar Cinde.
Pantauan SumselSatu, belasan wartawan menunggu di depan rumah mantan Gubernur Sumsel itu. Wartawan tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam rumah.
Sehari sebelumnya, Rabu (9/7/2025), Tim Penyidik Tipidsus Kejati Sumsel, telah melakukan penggeledahan di tiga rumah tersangka lainnya. Yakni, rumah mantan Walikota Palembang Harnojoyo di Lorong Sehati, Jalan Alamsyah Ratuprawiranegara, Gandus, Palembang.
Sebelumnya di rumah Edi Hermanto di Komplek Kedamaian II, Kelurahan 8 Ilir, Palembang. Sebelumnya rumah Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB). Rumah Raimar berada di Jalan Angkatan 66, Perumahan Ruby Residence, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Tim penyidik mengamankan satu unit mobil merk Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi (Nopol) B 512 AHG milik PT MB. Penyidik juga mengamankan sejumlah berkas. #arf