
Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif.
Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel disampaikan dan dibacakan dalam Rapat Paripurna XVII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (11/7/2025).
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.
Secara bergiliran Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) At Thahirah Putri Lestari menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” kata At Thahirah.
Jubir Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) H Alfrenzi Panggarbesi, SSi, menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Ia mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan disosialisasikan ke masyarakat.
“Fraksi Partai Nasdem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” katanya.
Partai Nasdem menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Made Indrawan menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Candra, MH, mendengarkan secara saksama Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang menyampaikan dukungan, kritik, serta masukan substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.
Sekda Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi. (ADV).