Soroti PHK Sopir Feeder, DPRD: Hak Dipenuhi, Kerja Lebih Profesional

Sekretaris Komisi III Ruspanda Karibullah. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Kota Palembang menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah sopir feeder. Permasalahan tersebut harus diselesaikan secara bijak di internal perusahaan.

“Kami berharap pihak manajemen menyelesaikan persoalan ini secara arif dan adil. Jika hak para sopir dipenuhi, kami mendorong para driver feeder bekerja lebih profesional dan berintegritas,” ujar Sekretaris Komisi III Ruspanda Karibullah.

Ruspanda menyampaikan hal itu saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan dan pihak operator feeder, PT Transportasi Global Mandiri, guna membahas permasalahan kendaraan feeder. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Selasa (16/7/2025).

Ruspanda mengatakan, pihak operator berkomitmen menyelesaikan permasalahan internal secepatnya dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang.

“Pihak feeder menyatakan tengah melakukan perbaikan internal. Insya Allah ke depan tidak akan ada masalah lagi,” katanya.

Terkait pengawasan ke depan, Ruspanda menegaskan DPRD akan terus melakukan monitoring bersama Dinas Perhubungan sebagai mitra kerja.

“Kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat serta memantau langsung pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Global Mandiri Asyari Nasution mengakui adanya kendala dalam pembayaran gaji, namun menegaskan hal itu hanya terkait pengaturan arus kas (cash flow) perusahaan.

“Pembayaran dari Pemkot Palembang sebenarnya lancar. Tapi karena cash flow kami, pembayaran sempat molor. Saya janji sisanya akan dibayarkan pada 20 Juli. Tidak pernah ada keterlambatan sampai tiga bulan. Ini hanya masalah pengaturan antara pemasukan dan pengeluaran,” ujar Asyari.

Asyari meminta maaf kepada masyarakat Palembang atas ketidaknyamanan yang terjadi, seraya menekankan bahwa keterlambatan tersebut bukan disengaja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto menyatakan akan melakukan pengecekan terkait dugaan keterlambatan pembayaran kepada sopir.

“Kalau memang ada keterlambatan satu atau dua bulan, tentu akan kami tegur,” tegas Agus.

Saat ditanya apakah permasalahan ini dapat berujung pada pemutusan kontrak dengan pihak operator, Agus menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami selalu didampingi oleh BPKP dalam pengawasan. Selama hasil evaluasi BPKP menunjukkan kinerja masih baik, kerja sama tetap dilanjutkan. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here