
Palembang, SumselSatu.com
Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (19/8/2025). Tuntutan yang disampaikan yaitu keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.
Koordinator Lapangan Mukri
meminta Kejati Sumsel segera membentuk tim untuk menyelidiki laporan dugaan korupsi di PMI Prabumulih.
Selain itu, meminta Kejati untuk mengusut tuntas laporan indikasi dugaan korupsi di tubuh PMI Prabumulih dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat.
”Kami mendesak agar Kajati Sumsel memanggil dan memeriksa para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi,” ujar Mukri.
Koordinator Aksi Dedi meminta Kejati Sumsel segera menangkap dan mengadili para koruptor.
“Menuntut Kejati Sumsel untuk menangkap dan mengadili para koruptor tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Dedi.
Pengunjukrasa juga meminta Kejati Sumsel untuk transparan dalam pengusutan dugaan korupsi di PMI Prabumulih, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasusnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH, MH, yang menerima pengunjukrasa menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti aksi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. #nti