
Kayu Agung, SumselSatu.com
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah di sungai Desa Gajah Mati.
“Sebagai putra daerah Kabupaten OKI, saya meminta pak Bupati dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencemaran limbah yang mencemari sungai di Desa Gajah Mati,” ujar Chairul.
Secara tegas, Chairul menyampaikan pernyataan itu saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Rumah Dinas Bupati OKI Muchendi Mahzarekki, Kamis (4/12/2025).
Chairul mengatakan, limbah itu diduga berasal dari dua perusahaan yang beroperasi di area Kabupaten OKI. Yakni, perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula, serta sebuah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang kehutanan.
“Limbah tersebut memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Akibat limbah itu, air sungai menjadi lengket dan hitam, warga tidak bisa mandi, apalagi dikonsumsi untuk air minum,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan, pihak terkait harus segara mencari tau penyebabnya dan tidak membiarkan pencemaran limbah terjadi begitu saja karena akan menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan.
“Maka dari itu kita minta kepada aparat penegak hukum dan Pemkab OKI segera mengusut tuntas pencemaran tersebut,” katanya. #fly









