Pertamina Tegaskan Distribusi BBM di Sumatera Selatan Tetap Sesuai Regulasi

Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar bio solar. (Foto: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel).

Palembang, SumselaSatu.com

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan bahwa distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM di wilayah Sumatera Selatan berjalan normal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa, Rabu (21/1/2026). Pertamina menilai masukan publik sebagai bagian dari evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan distribusi energi.

“Penyaluran BBM dilaksanakan sesuai kuota dan regulasi pemerintah. Ketersediaan serta kelancaran distribusi terus kami jaga melalui perencanaan terukur dan pemantauan berkelanjutan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Jumat, (23/1/2026).

Untuk mencegah penyalahgunaan, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi Program Subsidi Tepat, pemantauan lapangan, serta evaluasi rutin pola distribusi. Pertamina menegaskan tidak memberi toleransi terhadap praktik penimbunan atau penyimpangan BBM.

“Sepanjang 2025, kami telah menindak 249 SPBU di wilayah Sumbagsel dengan total 340 sanksi. Sanksi berupa pembinaan, peringatan, penghentian penyaluran sementara, hingga sanksi lanjutan sesuai tingkat pelanggaran,” ujar Rusminto.

Selain itu, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU menyiagakan petugas marshall untuk mengatur antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Menanggapi isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam perizinan Pertashop, Pertamina menegaskan seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan setara bagi seluruh calon mitra.

“Pertamina menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance. Kami juga membuka kanal pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” kata Rusminto. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here