
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG). Peluncuran ini dilakukan di sela kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Pengisian Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Excelton, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi inovasi yang dinilai lebih humanis dan berbasis teknologi tersebut. Ia merefleksikan perubahan sistem penagihan pajak yang terus berevolusi mulai dari sistem razia di era 1990-an, surat pemberitahuan via pos, hingga kini bertransformasi ke arah digital.
Menurut Deru, kehadiran SIGUNTANG bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan daerah.
”Kita perlu membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan yang tepat, termasuk memberikan ‘tekanan psikologis’ yang positif agar masyarakat lebih disiplin menunaikan kewajibannya,” ujar Gubernur.
Saat ini, terdapat sekitar 4 juta unit kendaraan di Sumatera Selatan yang didominasi oleh sepeda motor. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak tercatat masih rendah, yakni di kisaran 40 persen.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mengingat porsi penerimaan pajak kendaraan merupakan salah satu tulang punggung pendapatan daerah. Ia juga mewanti-wanti para aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi seiring meningkatnya ekspektasi pelayanan publik.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan bahwa SIGUNTANG merupakan sistem berbasis web dan mobile. Cara kerjanya cukup efisien. Petugas memindai (scan) pelat nomor kendaraan di lapangan. Status pajak kendaraan langsung terdeteksi secara real-time. Kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo akan diberikan penanda fisik sebagai bentuk pengingat bagi pemiliknya.
Selama masa uji coba (1 Januari – 17 Maret 2026), SIGUNTANG telah mendata 989 unit kendaraan dengan potensi pajak sebesar Rp673,4 juta. Dari data tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan (43,47%) telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan mencapai Rp183,8 juta. Capaian ini menjadi dasar optimisme Pemprov Sumsel dalam memperkuat basis data dan optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peluncuran ini sekaligus mempertegas komitmen digitalisasi daerah yang telah membuahkan hasil. Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah meraih sejumlah penghargaan TP2DD dari Bank Indonesia, di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year Tahun 2024,
Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Tim Pembina Samsat Provinsi, jajaran kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel. #hms










