Wakil Bupati PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik

Berdasarkan pantauan di lapangan, IT tiba menggunakan kendaraan berwarna gelap dan langsung memasuki area Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat petugas

TIBA DI KEJATI---Wakil Bupati Kabupaten PALI IT tiba di Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IS yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tiba di Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, IS tiba menggunakan kendaraan berwarna gelap dan langsung memasuki area Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat petugas. Saat turun dari kendaraan, yang bersangkutan tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dan masker hitam, lalu langsung diarahkan masuk ke gedung pemeriksaan. Foto di lokasi menunjukkan sejumlah petugas mengawal kedatangannya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel mengonfirmasi telah mengamankan seorang wakil bupati di wilayah Sumatera Selatan dan membawanya ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Iwan Setiadi menyebut pejabat tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sebelum akhirnya tiba sore ini.

Informasi terbaru yang beredar menyebutkan selain wakil bupati, tim penyidik juga mengamankan seorang kepala dinas dari Kabupaten PALI untuk diperiksa terkait perkara yang tengah didalami. Namun hingga kini pihak Kejati Sumsel belum mengungkap secara resmi identitas lengkap maupun status hukum para pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers resmi dari Kejati Sumsel terkait kronologi, perkara yang disangkakan, serta hasil pemeriksaan terhadap Wakil Bupati PALI dan pihak lain yang turut diamankan. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here