
Palembang, SumselSatu.com
Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PGRI Sumsel) Masa Bakti XXIII (2024–2029) resmi dikukuhkan di Aula SMK Negeri 6 Palembang, Kamis (18/6/2026). Prosesi sakral ini diharapkan menjadi momentum penguat persatuan dan pengakhir polemik dualisme yang sempat berkembang.
Pengukuhan Ketua PGRI Sumsel Drs H Riza Fahlevi, MM, beserta jajaran dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Dr Drs H Teguh Sumarno, MM. Acara tersebut disaksikan ribuan guru dari berbagai kabupaten/kota serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel.
Dalam sambutannya, Teguh Sumarno menegaskan kebersamaan yang terlihat dari kehadiran berbagai elemen masyarakat, tokoh pendidikan, dan pemangku kepentingan menjadi simbol kuatnya dukungan terhadap persatuan organisasi guru terbesar di Indonesia ini.
”Kami berharap apa yang selama ini dianggap sebagai dualisme dapat segera berakhir. Kebersamaan hari ini menjadi pertanda baik untuk memperkuat persatuan dan semangat organisasi,” ujar Teguh.
Terkait dinamika yang ada, Teguh menyatakan PB PGRI tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh mekanisme hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia juga meminta media menyampaikan informasi secara objektif agar tidak memicu kesalahpahaman di ruang publik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjuangan PGRI tidak hanya berkutat pada kesejahteraan guru, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Indonesia tidak akan maju tanpa pendidikan yang berkualitas dan pendidik yang berintegritas,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh anggota PGRI, masyarakat, dan insan pers untuk terus memberikan dukungan agar organisasi dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam membangun dunia pendidikan Indonesia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Pengurus Daerah PGRI Sumsel Prof Dr Drs H R Wijaya, MSi, PhD, menepis isu dualisme di tubuh organisasi. Ia menegaskan legalitas kepengurusan mereka sangat klir dan dapat diverifikasi melalui dokumen resmi negara.
”Kami memastikan bahwa PGRI yang kami pimpin adalah organisasi yang sah dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. Pengurus baru berkomitmen penuh menjaga harkat, martabat, dan profesionalisme guru,” kata Wijaya. #yan









