
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi dalam Rancangan APBD 2027. Kebijakan ini diambil di tengah penurunan total anggaran daerah akibat rasionalisasi pendapatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan hal ini usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna ke-40, Kamis (13/8/2026).
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, Pemprov Sumsel juga menyederhanakan sejumlah kegiatan seremonial yang sebelumnya digelar dengan skala besar. Langkah efisiensi ini ditempuh untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang menyusut signifikan tahun depan.
Deru menjelaskan, penurunan Rancangan APBD 2027 menjadi Rp9,12 triliun, turun Rp618 miliar atau 6,35 persen dari tahun 2026 dipicu utamanya oleh rasionalisasi pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Secara umum, penurunan pendapatan daerah mencapai hampir 10 persen.
Meski anggaran menyusut, Deru memastikan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tetap diupayakan berjalan, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang dinilai vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Bahwa mungkin terjadi beberapa yang harus dipangkas tentu itu konsekuensi dari rasionalisasi, sebab kita ingin proyek yang sifatnya prioritas tidak boleh terhambat,” ujar Deru.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyebut dokumen KUA-PPAS 2027 telah melalui pembahasan rinci bersama Badan Anggaran dan tim anggaran Pemprov, dengan merujuk pada RKPD 2027, hasil reses, dan kebijakan pembangunan nasional. Ia berharap dokumen ini menjadi pedoman efektif dalam pengelolaan belanja daerah tahun depan. #fly









