Jalan Tol Palembang-Betung Beroperasi Desember 2026, Polda Sumsel Siapkan Pengaturan Lalu Lintas Tol Nataru

Jalan Tol Palembang–Betung sepanjang sekitar 69 kilometer ditargetkan mulai difungsionalkan pada Desember 2026. Hutama Karya menegaskan, kesiapan konstruksi dan keselamatan pengguna jalan menjadi syarat utama sebelum ruas ini dibuka untuk libur Nataru.

RUAS TOL---Jembatan Musi V yang telah lulus uji laik fungsi Kementerian PU pada 6 Juli 2026. Jembatan ini menjadi bagian dari Tol Palembang–Betung. (Foto: Hutama Karya/dok.)

Palembang, SumselSatu.com

PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyiapkan skema pengaturan lalu lintas Jalan Tol Palembang–Betung. Ruas sepanjang sekitar 69 kilometer ini ditargetkan mulai difungsionalkan pada Desember 2026, untuk mengurai kepadatan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Hutama Karya Tol Palindra, Kamis (6/8/2026). Agendanya mencakup skema pengaturan lalu lintas, kesiapan operasional, dan langkah antisipasi lonjakan kendaraan.

Hutama Karya menegaskan, kesiapan konstruksi dan keselamatan pengguna jalan menjadi syarat utama sebelum tol difungsikan. Realisasi target pembukaan pun tetap mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan dan hasil koordinasi dengan kepolisian.

Jalur Alternatif Tanah Mas–Musi Landas

Selain tol, Hutama Karya menyiapkan jalur fungsional sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan kawasan Tanah Mas dengan Musi Landas. Jalur ini diproyeksikan mengurai kepadatan di Jalan Nasional KM 17, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian saat volume lalu lintas meningkat pada libur akhir tahun.

Jalur tersebut akan digunakan secara situasional, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan hasil koordinasi bersama kepolisian. Skema ini menjadi bagian dari persiapan pengamanan Nataru untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan dan menjaga kelancaran mobilitas.

Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, menyampaikan bahwa progres pembangunan Tol Palembang–Betung secara keseluruhan telah mencapai 87,18 persen. Ia menyampaikannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di Jembatan Musi V, Palembang, Kamis (17/9/2026).

Adapun pembangunan Jembatan Musi V telah mencapai 96,44 persen dan dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 6 Juli 2026. Sugeng menyebut koordinasi dengan para pemangku kepentingan terus diperkuat agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan target. Ia berharap infrastruktur ini segera memberi manfaat nyata dalam memperkuat konektivitas, mempercepat mobilitas, dan meningkatkan efisiensi perjalanan di Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja Komisi V DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi V sekaligus Ketua Tim Kunjungan, Syaiful Huda. Hadir pula Staf Ahli Kementerian PU Triono Junoasmono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU Ni Komang Rasminiati, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan jajaran Hutama Karya.

Syaiful Huda menyatakan dukungan DPR RI terhadap percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan. Menurutnya, konektivitas jalan tol berperan strategis dalam memperlancar mobilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, Kementerian PU, dan badan usaha jalan tol untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan. Jika target Desember 2026 terealisasi, Tol Palembang–Betung diharapkan menjadi alternatif penting bagi pengguna jalan selama Nataru 2026/2027.

Keberhasilan pembukaan fungsional, menurut naskah ini, tidak hanya diukur dari tersedianya jalur, tetapi juga kesiapan konstruksi, keselamatan, rambu, pengaturan lalu lintas, dan pengawasan operasional. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here