
Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Pasangan perseorangan dari jalur Independen, Buya HM Husni Tamrin Madani dan H Supartijo, melengkapi persyaratan pendaftaran Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor KPU Banyuasin, Senin (8/1/2018).
Dengan iring-iringan pasangan calon perseorangan Buya dan Supartijo yang membawa ratusan pendukung , disambut Ketua KPU Dahri, M Pdi, Sekretaris KPU Sapran, M Si serta Komisioner KPU Salinan, S Sos, M Si.
Ketua KPU Banyuasin Dahri mengatakan, bahwa berdasarkan Undang Undang No 10 tahun 2016 pasal 48 ayat 1-3 berkaitan dengan pemeriksaan berkas bahwa ada model B1KWK, B2KWK dan B3KWK dalam pemeriksaan berkas. Berdasarkan itu juga persyaratan yang harus dilengkapi yakni Ijazah, Surat keterangan tidak ada hutang negara dari KPK dan Wajib Pajak serta Visi Misi.
”Kita tunggu sampai 10 Januari pukul 24:00 WIB untuk Paslon lainnya untuk melengkapi pendaftaran,” ungkap Dahri.
Dahri juga menambahkan, Setelah tahapan Penerimaan berkas Paslon, per tanggal 11-15 Januari nanti diadakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Muhammad Hoesin.
Sementara itu pasangan Buya dan Husni, seusai Pendaftaran mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Banyuasin, dengan adanya dukungan masyarakat dari berbagai latar belakang, yang masyarakat harapkan kita bisa mengemban amanat.
”Haqul Yakin, insya allah dengan doa segenap masyarakat kita yakin,” ucap Buya saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan pendaftaran di KPU.
Pengamanan Polres Banyuasin
Dalam prosesi tersebut, ratusan Personil Polres Banyuasin turun mengamankan rombongan pendaftar.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Ery Yusdi menjelaskan kedatangan personil Polres Banyuasin itu, semata-mata untuk menjaga keamanan agar tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kami sebagai kepolisian khususnya daerah Kabupaten Banyuasin untuk mengamankan dan menjaga serta mensukseskan proses perjalanannya pilkada 2018 di daerah Kabupaten Banyuasin”, tutup Kasubag Humas AKP Ery Yusdi. #fri