Yogyakarta, Sumselsatu.com – Makin maraknya aksi kejahatan di dunia maya atau cybercrime yang mulai menyerang secara massif di Indonedia telah menyebabkan keprihatinan bagi sebagian kalangan. Salah satunya Lembaga Persandian Negara (Lemsaneg) yang kemudian mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Persandian.
“Karena ada orang yang menggunakan kemampuannya dalam persandian untuk hal-hal yang tak bertanggungjawab. Pemerintah seharusnya segera mengesahkan RUU Persandian,” ujar Sekretaris Utama Lemsaneg, Syahrul Mubarak kepada wartawan di sela acara Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Hotel Tentrem, Jl AM Sangaji, Yogyakarta, Senin (15/5/2017) seperti dikutip dari detikcom.
Dengan disahkannya RUU Persandian, kata Syahrul, akan ada aturan untuk menghukum orang yang menyalahgunakan persandian.
“Misalnya untuk (kejahatan) terorisme dan narkoba,” imbuhnya.
Kepala Lemsaneg Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi bagi semua pihak, terutama kementerian dan lembaga untuk memahami pentingnya cyber security. Dalam konteks e-government, Lemsaneg ada di dalamnya.
“Seluruh aparat seharusnya sadar bahwa ini bukan wacana tapi sudah di depan mata,” pungkas Djoko. (adm3)