
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mengupayakan skema dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Taspen.
“Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel. Acara peresmian digelar di The Sultan Convention Center, Palembang, Kamis (5/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa kehadiran PT Taspen dalam kegiatan itu merupakan bagian dari langkah koordinasi yang sedang dijalin untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.
Menurutnya, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap, namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Ia menambahkan, skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK. Ia meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.
“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik,” katanya.
Sebelumnya, pengangkatan PPPK tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 6070/KPTS/BKD.1/2025. Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa para pegawai mulai diangkat secara resmi terhitung sejak 1 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua perwakilan PPPK. Masing-masing adalah pegawai tertua berusia 57 tahun 4 bulan dan pegawai termuda berusia 24 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H Edward Candra, dalam laporannya menjelaskan rincian formasi PPPK yang diresmikan. Dari total 3.077 pegawai, terdapat 56 tenaga buruh, 117 tenaga kesehatan, dan 2.804 tenaga teknis.
Edward mengungkapkan bahwa dengan pengangkatan tahap I ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel kini mencapai 11.170 orang. Sebelumnya, jumlah PPPK tercatat sebanyak 8.095 orang.
Selain pengangkatan tahap I, proses seleksi PPPK tahap II untuk 2.998 formasi saat ini sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemprov Sumsel juga masih memiliki 4.208 pelamar dari kategori R2 dan R3 yang belum mendapatkan formasi.
PPPK tertua yang dilantik adalah Ibrahim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) Sumsel, yang lahir pada tahun 1967. Ia menjadi simbol dedikasi panjang dalam pengabdian kepada negara.
Sementara itu, PPPK termuda adalah Yurinda Fidayanti kelahiran 2001 yang bertugas sebagai tenaga administrasi di SMAN 1 Sembawa, Sumsel. Kehadirannya mencerminkan semangat baru dalam membangun birokrasi yang lebih segar dan responsif. #fly