​Atasi Antrean Biosolar, Pemprov Sumsel Kaji Opsi SPBU Buka 24 Jam

​Salah satu opsi utama yang sedang digodok adalah mewajibkan seluruh SPBU penyalur Biosolar untuk beroperasi selama 24 jam penuh.

ANTREAN---Sejumlah truk tengah mengantre BBM Solar di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. (FOTO: RRI).

Palembang, SumselSatu.com

​Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membuka peluang untuk mengubah regulasi operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ekstrem ini dipertimbangkan guna mengurai antrean panjang kendaraan yang membeli Biosolar subsidi, khususnya di Kota Palembang.

​Salah satu opsi utama yang sedang digodok adalah mewajibkan seluruh SPBU penyalur Biosolar untuk beroperasi selama 24 jam penuh, jika pembatasan jam operasional saat ini terbukti tidak efektif.

​Sebelumnya, Pemprov Sumsel menerapkan pembatasan jam pengisian solar di Palembang, yakni pada pukul 22.00–04.00 WIB dan diubah menjadi pukul 21.00–05.00 WIB. Namun, kebijakan ini justru memicu penumpukan kendaraan yang mengantre panjang di SPBU bahkan sebelum jam pelayanan dibuka.

​Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pemerintah siap merombak aturan yang ada demi kenyamanan masyarakat.

​”Hasil tinjauan ini memungkinkan kami mengubah semua regulasi yang ada kalau memang regulasi itu tidak menjadi obat dari permasalahan ini,” ujar Herman Deru, Selasa (14/7/2026).

​Berdasarkan data pemerintah, pola operasional SPBU di Sumatera Selatan saat ini masih sangat beragam dan belum seragam. Jumlah total SPBU sebanyak
164 unit di seluruh Sumsel (48 unit berada di Kota Palembang).

Selain itu, tidak semua SPBU melayani Biosolar subsidi, sebagian tidak mendapat pasokan atau pemilik SPBU memilih tidak menerima pasokan. Sebagian SPBU beroperasi 24 jam, sebagian tidak, dan sebagian lagi terikat aturan pembatasan jam pengisian (pukul 21.00–05.00 WIB).

​Perbedaan pola operasional tersebut kini menjadi bahan evaluasi total. Jika kajian menyeluruh menunjukkan aturan pembatasan justru menghambat distribusi, Pemprov Sumsel siap mengambil langkah tegas bersama Pertamina.

​”Kalaupun kebijakan ekstrem, kami minta SPBU itu buka 24 jam terus dan dipasok Biosolar,” kata Deru.

​Meski wacana ini menguat, Herman Deru memastikan perubahan kebijakan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan memastikan pasokan dari Pertamina benar-benar siap menopang kebijakan baru tersebut.

​Selain jam operasional, Pemprov Sumsel juga akan mengevaluasi tiga poin krusial lainnya. Yakni, efektivitas rantai distribusi Biosolar subsidi dari hulu ke hilir, durasi rata-rata pengisian kendaraan di dispenser SPBU dan mekanisme pelayanan petugas di setiap SPBU agar lebih cepat dan efisien.

​Melalui evaluasi komprehensif ini, diharapkan formula kebijakan yang dilahirkan nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan kelangkaan dan antrean BBM subsidi di Sumatera Selatan. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here