Awas, Sindikat Pengedar Bibit Sawit Palsu Jualan di Medsos

BIBIT PALSU ----- Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menunjukkan bibit sawit palsu dalam kemasan yang berhasil disita. (FOTO: SS1/ISTORA)

Banyuasin, SumselSatu.com

Ternyata, kecanggihan teknologi juga dimanfaatkan sindikat pengedar bibit sawit palsu. Mereka memasarkan dagangan secara online lewat media sosial (medsos).

Bisnis sindikat terbesar niaga bibit sawit palsu ini terungkap ketika dua penjualnya berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Banyuasin. Kedua tersangka yakni Dedi K (27), warga Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin dan Indali (43), warga jalan Serasi, Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, Kabupaten Banyusin.

Saat press release, Rabu (9/1/2019), Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransa dan Kanit Pidsus Ipda Gali serta Kanit Intelkam, mengatakan, kedua pelaku telah memasarkan bibit sawit palsu di Provinsi Sumatera Selatan selama dua tahun.

Kedua tersangka dibekuk setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

“Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Sembawa dengan cara undercover buy. Ini merupakan kejahatan tindak pidana khusus dan kejahatan ekonomi, ini kejahatan besar,” kata Kapolres.

Dari tangan tersangka Dedi K didapati bibit sawit palsu di dalam kardus berjumlah 11 kotak. Satu kotak kardus berisi 200 biji bibit sawit palsu yang diketahui dibeli dari tersangka Indali. Tersangka mengaku, selain menjual bibit palsu secara langsung, juga menawarkannya melalui media sosial atau secara online.

“Harga asli per biji bibit sawit mencapai Rp8000. Namun bibit palsu yang mereka beli per bijinya hanya Rp400. Jadi keuntungan mereka satu kardus bibit palsu itu mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Kapolres.

Para pelaku kejahatan khusus ini akan dijerat hukuman dengan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen.

“Barang buktinya telah kita amankan, bibit palsu satu kardus ditaburi kulit kayu dengan 11 kotak benih unggul padahal palsu serta dua unit HP dan segel palsu merk salah satu produk bibit sawit,” beber Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat cerdas dan berhati-hati dalam membeli bibit sawit. Dijelaskan, untuk mengetahui bibit sawit asli dan palsu adalah dengan menyelupkan bibit sawit ke dalam air.

“Yang asli kalau dicelupkan di air ada hologramnya sedangkan yang palsu tidak ada,” terang Kapolres Yudhi sambil menunjukkan contoh bibit asli dan palsu.

Sementara dari pengakuan pelaku, bisnis memalsukan bibit sawit ini baru dilakoni selama dua bulan. “Baru dua bulan ini menjual bibit sawit palsu,” katanya. #tio

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here