Bahas Raperda, Pansus DPRD Palembang Minta Perpanjangan Waktu

LAPORAN PANSUS ---- Ketua DPRD Palembang H Darmawan dan Walikota Palembang H Harnojoyo menyaksikan para jubir pansus menandatangani berita acara penyerahan laporan pembahasan raperda pada rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (11/3/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Beberapa panitia khusus (pansus) di DPRD Palembang yang sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) meminta perpanjangan waktu karena masih dibutuhkan pembahasan lebih mendalam.

Permintaan soal perpanjangan waktu tersebut disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) pansus saat menyampaikan laporan pada rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (11/3/2019).

Jubir Pansus I, Jon Harno mengatakan, saat membahas raperda tentang Pariwisata, ditemui materi raperda banyak bertentangan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga butuh kesepakatan antar OPD. “Pansus I memerlukan waktu untuk pendalaman materi, yakni dari kementerian,” kata Jon Harno.

Pansus III yang membahas raperda tentang Penanaman Modal dan Investasi serta Pansus IV yang membahas raperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis, juga sama-sama meminta perpanjangan waktu.

Begitu juga Pansus VII yang membahas tentang Penyelenggaraan Transportasi turut meminta perpanjangan waktu untuk penyempurnaan dan meminta agar Dishub serta Bidang Hukum dan HAM berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Sedangkan Pansus II yang membahas raperda RPJMD Kota Palembang 2018-2023 menyatakan menerima raperda tersebut untuk dijadikan perda.

Pun Pansus I dan VII yang membahas raperda tahun 2018, tentang pembentukan Kecamatan Jakabaring dan IT III , sepakat raperda bisa disahkan menjadi perda.

Menanggapi hal itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh pansus.

Untuk raperda tentang Pariwisata, Harnojoyo mengungkapkan, saran agar dikaji kembali akan ditindaklanjuti. “Konsultasi ke instansi lebih tinggi lagi, itu kami sepakat,” ucapnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here