
Banyuasin, SumselSatu.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin fokus melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 kepada pemilih pemula sebagai upaya mengawal generasi muda ini agar menggunakan hak suara.
“Yang jelas mereka masuk daftar pemilih tetap. Kita juga mendata yang sudah berhak untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani didampingi anggota Bawaslu Banyuasin, saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, disadari para pemilih pemula ini aktif menggunakan gadget dan media sosial. Untuk itu, Bawaslu Banyuasin juga aktif memberikan informasi tentang segala hal yang dilarang dalam kampanye dan hal lain terkait pemilu.
“Di dunia gadget itu banyak hal-hal yang tidak semestinya diucapkan dan itu dilarang dalam kampanye. Ini yang mereka harus ketahui, semisal kampanye tidak boleh mengandung unsur SARA dan tidak boleh mengadu domba,” ucapnya.
Iswadi, Divisi SDM Bawaslu Banyuasin, menambahkan, fungsi Bawaslu Banyuasin memang mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggar pemilu.
“Siapa yang kita awasi, ASN, kades dan perangkat desa, TNI dan Polri, mereka harus netral, bila terdapat pelanggaran maka kita tindak tegas dan tidak pandang bulu,” tegas Iswadi.
Bawaslu berharap, melalui sosialisasi tersebut, pemilih pemula di Kabupaten Banyuasin menjadi pemilih yang cerdas.
Hal tersebut seirama dengan harapan Bawaslu untuk menciptakan bhinneka pemilu yang berkualitas dan berintegritas. #tio