Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama berkaitan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah yang jatuh pada 14 dan 15 Juni 2018. Penambahan cuti diberikan pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.
Pada mulanya, tanggal cuti bersama hari Lebaran adalah pada 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Sedangkan tanggal 15-16 Juni 2018 adalah hari libur nasional. Dengan penambahan tiga hari cuti bersama itu, libur hari raya menjadi 11 hari bila memperhitungkan hari Minggu, tanggal 10 Juni 2018.
“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani selepas menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019 di kantornya pada Rabu, (18/4/2018).
Penambahan cuti bersama tersebut telah dituangkan dalam SKB tiga menteri dan telah ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.
“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” jelas Puan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
“Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.
Namun, pengusaha tidak setuju dengan rencana penambahan jumlah cuti bersama saat libur Idul Fitri 2018. Penambahan jumlah cuti tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan, jumlah hari kerja merupakan salah satu penentu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM). Jika jumlah hari kerja ini dikurangi dengan adanya penambahan cuti Idul Fitri, maka produktivitas justru akan menurun. #ari
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama DPRD Provinsi Sumsel resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon...
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan pemerintah provinsi tengah mengkaji usulan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Keputusan soal jadi tidaknya kebijakan...
Palembang, SumselSatu.com
Kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (25/9/2026) pagi. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Mahmud...
Palembang, SumselSatu.com
Dua orang Vice President (VP) PT Semen Baturaja (SMBR) yang termasuk dalam susunan Tim Penilai Distributor PT SMBR periode kontrak 2018, dihadirkan ke...
Palembang, SumselSatu.com
Di tengah upaya mengejar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 48 persen dari target, Badan Pendapatan Daerah...