Polda Jatim Tangkap Pemilik Akun Instagram Penghina Kapolri

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera

Jakarta, Sumselsatu.com – Terkait postingan komentar yang bernada menghina, seseorang berinisial MS alias Bogel (25) ditangkap oleh Polda Jatim. Ia diamankan terkait komentarnya di Instagram yang diduga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Benar itu, kami amankan Kamis (25/5) di Madura,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Minggu (28/5/2017).

Barung mengatakan, pria tersebut diamankan oleh tim gabungan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim. Pria tersebut terlacak berkat hasil kerja cyber patrol Bid Humas Polda Jatim.

“Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus,” kata Barung.

Pria tersebut, kata Barung, akan dikenakan UU ITE. Barung meminta agar pengguna dunia maya bisa lebih arif dan bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentar. Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri, tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis.

“Kasus ini Senin kami rilis,” tandas Barung.

Dalam akun instagramnya, Polres Tuban membagi sebuah postingan yang menyatakan bahwa tim cyber crime Polda Jatim dan tim DF Subdit III Jatanras Polda Jatim telah menangkap seorang pria berinisial MS alias Bogel (25) di sebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura pada Kamis (25/5/2017) pukul 19.00 WIB..

MS ditangkap sehubungan dengan komentarnya yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di instagram milik Div Humas Mabes Polri. Saat ini MS sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here