Baturaja, SumselSatu.com Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 sejak dibukanya pendaftaran pada 4 Juli lalu.
Tahapan bagi bakal caleg yang ingin mendaftar yakni menyerahkan dokumen persyaratan serta memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun hingga hari kelima ini belum ada satupun bakal calon yang mendaftar langsung ke kantor KPU OKU.
“Belum ada yang daftar atau membawa berkas. Yang memasukkan aplikasi Silon juga belum ada,” ungkap Kasubbag Teknis KPU OKU, Andri Bastian, Senin (9/7).
Saat ini, para bacaleg tengah melengkapi berkas persyaratan. Diantaranya, mengikuti serangkaian tes kesehatan, baik jasmani, rohani, maupun tes bebas narkoba.
Andri menjelaskan, berdasarkan surat KPU RI, bacaleg bisa melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah direkomendasikan. Untuk di Sumsel, yakni RSUD Bari (Palembang), RSUD HM Rabain (Muaraenim), RSUD Siti Aisyah (Lubuklinggau), dan RSUD Ibnu Sutowo (Baturaja).
“Untuk rumah sakit rujukan nasional yang terakreditasi yakni RSMH Mohammad Hoesin Palembang,” ujar Andri.
Hanya saja, menurut Andri, RSUD Baturaja hanya bisa melaksanakan tes kesehatan dan bebas narkoba saja. Untuk tes rohani, belum memadai.
“Kita sudah kirim surat ke RSUD Baturaja untuk minta difasilitasi pemeriksaan kesehatan caleg. Namun, kata Humas RSUD, mereka hanya punya tes jasmani dan narkoba. Untuk pemeriksaan rohani belum ada,” katanya.
Lebih lanjut Andri menuturkan, berdasarkan komunikasi mereka dengan pihak RSUD Baturaja, dulunya RS Baturaja ini pernah ada fasilitas dan tenaga untuk tes rohani. Namun karena orang yang berhubungan dengan tes rohani sedikit, akhirnya ditutup dan dokternya balik ke Palembang.
“Tapi kita juga sudah terima surat lagi dari KPU pusat, kalau ada RS di luar rujukan yang bisa memberikan surat keterangan rohani, itu boleh. Puskes juga dibolehkan oleh KPU pusat untuk tes kesehatan, dan lain-lain. Kalau di Puskes itu tersedia fasilitasnya,” ujar Andri. #ori