Beraksi di Kota Lubuklinggau, Kelompok Curat Bengkulu Dicokok

DICOKOK---Tersangka Sastra dan Aditya Saputra alias Ateng kelompok curat warga Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dibekuk Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Lubuk Linggau, SumselSatu.com

Tim Ranmor dan Tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil membekuk kelompok curat dari Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Dua orang tersangka berhasil dibekuk usai beraksi di Kota Lubuklinggau.

Kedua tersangka yakni Aditya Saputra alias Ateng (25) dan Satra Nomera (21). Keduanya warga Desa Tanjung Sanai Tanjung Sanai 1 Kampung Jawa Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Keduanya dibekuk dengan dasar LP/68/II/2018/Res Llg, tanggal 23 Februari 2018. Dengan laporan korabn Erviana Yukita (44) warga Jalan Sukarela No 64 RT 08 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Di tangan keduanya, polisi mengamankan yakni satu buah paku  berujung runcing terbuat dari jari-jari motor warna hitam, satu buah bungkus rokok Sampoerna warna putih, satu buah cincin yang mata cincinnya ada besi, satu unit sepeda motor Suzuki Fu warna hitan nomor polisi BM 5411 ON dan satu pasang sendal jepit warna hitam.

Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian. Aksi curat yang dilakoni kedua tersangka, Rabu (23/2/2018) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso depa  Ceria Toserba Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Tersangka Sastra menyiapkan paku  yang terbuat dari jari – jari motor warna hitam. Yang bisa digunakan untuk  mengempeskan ban mobil,  kemudian dengan mengunakan sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam nopol BM 5411 ON. Keduanya berangkat dari Desa Tanjung Sanai ke Kota Lubuklinggau mencari sasaran.

Sesampai di Jalan Yos Sudarso sebelum Toko Ceria Toserba, Tersangka Sastra melihat satu unit mobil Jazz warna biru. Saat itulah tersangka Sastra mengatakan, “Ateng dalam mobil itu ada tas warna hitam. Dalam tas itu ada duit”.

Tiba di depan Ceria Toserba, mobil Jazz milik korban berhenti. Saat itulah tersangka Sastra memasang paku di bawah ban belakang mobil Jazz. Dengan tujuan agar ban mobil kempes kemudian korban turun dari mobil saat itulah pelaku mengambil tas milik korban.

Namun, perbuatan diketahui oleh saksi pegawai harian lepas Satreskrim Polres Lubuklinggau. Lalu, menginformasikan ke Tim Ranmor dan Tim pidsus.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau, AKBP Sunandar, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, SH, MH, didampingi Kanit Pidum, Ipda Nyoman mengatakan Tim Ranmor dan Tim Pidsus telah mendapat informasi  bahwa ada dua orang laki- laki mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu warba hitam di depan Ceria Toserba.

Salah satu laki laki tersebut memasang paku di bawah mobil Jazz yang sedang berhenti.

“Mendapat laporan tersebut anggota Tim Ranmor dan Tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” tegas Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin SH MH dalam press releasenya diruang Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Minggu (25/2/2018).

Menurut dia, di tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti (BB) aksi kejahatan. Keduanya mengakui perbuatannya mengincar korban yang saat itu menggunakan mobil Honda Jazz warna biru.

“Keduanya merencanakan aksi curat tersebut dari rumah di Desa Tanjung Sanai Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong dan sengaja melancarkan aksinya di Kota Lubuklinggau. Namun, aksi keduanya digagalkan anggota Tim Ranmor dan Tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau,” jelas dia.

Tersangka Sastra didampingi Aditya Saputra saat diinterograsi mengakui perbuatannya melakukan aksi curat di Kota Lubuklinggau.

“Kami sudah siapkan seluruh peralatan untuk melancarkan aksi curat dari rumah pak,  di Desa Tanjung Sanai. Saat di Kota Lubuklinggau kami lihat ada korban bawa mobil Honda Jazz warna biru. Lalu kami sikat tapi belum selesai aksi kami ketangkap polisi duluan Pak,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here