BPH Migas Siap Beri Data Distribusi Migas ke Pemprov Sumsel

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menandatangani kesepakatan dengan BPH Migas, Kamis (7/6), di Griya Agung. (FOTO{ SS1/Mardiansyah)

Palembang, SumselSatu.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) siap memberi informasi data mengenai konsumsi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Sumsel kepada Pemprov Sumsel.

Kesiapan itu setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara BPH Migas dan Pemprov Sumsel di Griya Agung, Kamis (7/6). Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Kepala BPH Migas, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa.

Acara penandatanganan kesepakatan dihadiri Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Prahoro Yulianto Nur Cahyo serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Gubernur Alex Noerdin mengatakan, kesepakatan bersama tersebut saling menguntungkan. Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memperoleh data volume perusahaan yang mendistribusikan minyak di Sumsel untuk menghitung penyerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya 7,5 persen untuk Sumsel.

“Kesepakatan bersama yang kita lakukan merupakan pertama di Indonesia, kita sangat berterimakasih sekali kepada BPH Migas. Semoga melalui kerjasama ini dapat mendukung kemajuan Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Alex Noerdin menambahkan, ada sebagian perusahaan migas yang beroperasi di Sumsel sangat tidak terbuka dan tidak mau memberikan data. Padahal semua itu untuk kepentingan daerah.

Alex mengingatkan, bagi perusahaan migas, selain surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, ada juga surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Sehingga jika izin itu dicabut tentu perusahaan tersebut tidak bisa lagi beroperasi.

“Perlu dipahami, sumber daya alam itu bukan milik perusahaan, BUMN ataupun lainnya, melainkan milik negara. Perusahaan, BUMN, dan lainnya hanya sebagai pengelola. Minyak kita saja sudah disedot sejak zaman Belanda, gas kita menerangi Singapura, namun apakah Provinsi Sumatera Selatan sudah menikmati hasil dari semua itu, jawabannya tidak,” tukas Alex.

Alex membeberkan, dirinya pernah menjadi Ketua Bupati Daerah Penghasil Migas se-Indonesia. Dari pengalaman itu Alex mengaku dirinya melihat banyak sekali ketimpangan di daerah-daerah, khususnya terhadap tata kelola yang adil kepada daerah penghasil migas.

“Saya pernah himpun seluruh kepala daerah penghasil migas di Indonesia, kita pernah protes bersama ke Pemerintah Pusat untuk bagaimana mewujudkan tata kelola yang adil dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Alex.

Sementara itu, Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut pihaknya ingin membantu daerah, dalam hal ini Provinsi Sumsel, dalam peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB yang saat ini penyerapannya baru sekitar Rp700 miliar. Padahal potensi untuk ditingkatkan masih sangat besar. Cara peningkatannya yakni setiap badan usaha harus memberikan data yang sebenarnya dan apa adanya, baik ke Pemerintah Daerah maupun kepada BPH Migas.

Fanshurullah Asa menilai, kesepakatan bersama yang dibangun ini saling membantu, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun BPH Migas. Kesepakatan bersama ini baru pertama kalinya di Indonesia, kedepan pihaknya akan keliling ke berbagai daerah untuk menjalin kerjasama serupa dengan daerah lainnya.

“Di Sumatera Selatan ini bukan karena saya orang Palembang, tapi memang karena tanggungjawab. Selain kesepakatan bersama ini, kita akan mengawal pembangunan pipa gas dari Palembang sampai Muntok. Ini komitmen kami memajukan daerah, kalau ini berhasil akan menjadi percontohan bagi daerah lain,” terang Fanshurullah Asa. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here