Palembang, SumselSatu.com
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 202 mencapai 111,15 persen atau over target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, secara keseluruhan untuk target sebesar Rp4.001.707.595.934.00,- terealisasi sebesar Rp4.447.760.878.220.25,- atau 111,15 persen.
Angka itu berasal dari lima jenis pajak. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp1,057 triliun (T) terealisasi Rp1,188 (T) atau 112 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) target Rp1,059 (T) terealisasi Rp1,083 (T) atau 102 persen.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp1,280 (T) terealisasi 1,499 (T) atau 117 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) Rp13,100 miliar (M) terealisasi Rp13,061 (M) atau 99 persen. Pajak Rokok Rp591 (M) terealisasi sebesar Rp662 (M) atau 112 persen.
“Yang paling tinggi capaian pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor sebesar 117 persen,” ujar Neng, Senin (2/1/2023).
Neng menjelaskan, Pemutihan Pajak untuk Administrasi BBN 2 yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.cukup mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
“Sebelum pemutihan pajak kita analisa dulu apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga hasil akhirnya cukup berpengaruh,” terangnya.
Sementara Pajak Air Permukaan (PAP) yang capaiannya masih di bawah 100 persen dikarenakan terkendala lambat masuk ke rekening. Sedangkan dari segi pembayaran sudah di atas 100 persen.
“Sebenarnya sudah di atas 100 persen, hanya saja terkendala belum masuk ke rekening kita, padahal sudah bayar melalui Bank lain,” katanya.
Neng menerangkan, untuk tahun 2023 lima jenis pajak tersebut semuanya akan naik. Kenaikan pajak ini dianalisa dari potensi pajak karena setiap tahunnya jumlah kendaraan naik. #Nti