Palembang, SumselSatu.com Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mengupayakan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat semakin sejahtera dengan mengupayakan pensiun bagi PPPK. "Salah satunya yakni akan ada regulasi terkait pensiun PPPK. Kita harapkan regulasi ini segera terwujud dan PPPK bisa mendapatkannya. Kita harap PPPK ini dapat sejahtera," ujar...
Palembang, SumselSatu.com Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Pembukaan CPNS atau CASN ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Kepala...
Palembang, SumselSatu.com Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Kota Lubuklinggau dipastikan akan dilanjutkan karena merupakan prioritas proyek strategis nasional didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 131 Tahun 2023 dan pengerjaan tahun 2024. Dalam Perpres itu menjelaskan tahun ini sampai akhir 2024 mendatang baru akan diupayakan pengerjaan proyek tahap 1 dan...
Jakarta, SumselSatu.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri naik sebesar 8%. Hal itu dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RUU APBN) 2024 dan Nota...
Jakarta, SumselSatu.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merilis Peraturan Menteri PANRB No.7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kenaikan gaji PPPK ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan di atas. Pertama, kenaikan gaji berkala...
Palembang, SumselSatu.com Ribuan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang merasa lega ketika mendengar kabar penghapusan tenaga honorer pada November 2023 dibatalkan. Hal ini disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap awal bulan di pelataran Benteng Kuto Besak...
Palembang, SumselSatu.com Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) atau honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan diteruskan hingga Desember 2023. "Diteruskan hingga Desember tahun ini. Mengenai gaji, kita pastikan tahun depan masih dianggarkan untuk gaji non PNSD," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa, Sabtu (5/8/2023). Mengenai jumlah Non...
Sekayu, SumselSatu.com Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari ratusan guru honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah Pj Bupati Muba H Apriyadi resmi melantik sebanyak 845 tenaga guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stable Berkuda Sekayu, Senin (31/7/2023). Pj Bupati H Apriyadi menyampaikan ucapan selamat kepada...
Jakarta, SumselSatu.com Tenaga honorer akan dihapus November 2023. Pemerintah akan memberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time sebagai status kepegawaian baru menggantikan honorer. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dalam penghapusan tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu, profesi apa saja yang bakal diangkat jadi PPPK...
Palembang, SumselSatu.com Pemerintah mewacanakan penghapusan honorer akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, nasib 2000 honorer di Kota Palembang, masih belum jelas. "Total honorer kita ada 4000 lebih, yang sudah PPPK guru dan tenaga kesehatan (Nakes) ada 2581 orang. Jadi baru sekitar setengahnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan...
// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it. ?> /** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */ ?>