
Palembang, SumselSatu.com
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Dishub Sumsel) diminta untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih berkeliaran dan menjadi penyebab kecelakaan.
Permintaan itu disampaikan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Peduli Keselamatan Transportasi saat melakukan unjukrasa di Kantor Dishub Provinsi Sumsel, Senin (20/3/2023).
Ketua Komite Rakyat Peduli Keselamatan Transportasi.Eka Subakti, SE, mengatakan, unjukrasa dilakukan karena keprihatinan sekaligus kemarahan terhadap kebijakan Zero ODOL di Sumsel yang dideklarasikan Gubernur Sumsel per 12 Februari 2021.
“Sampai sekarang belum ada progress report yang layak diterima oleh publik. Jadi atas dasar itu kami kemudian menyampaikan kritikan terhadap Pemprov Sumsel melalui Dinas Perhubungan Sumsel agar konsisten menegakkan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait Zero ODOL,” ujar Eka.
Dia mengatakan, kendaraan ODOL telah menimbulkan efek kecelakaan lalu lintas di beberapa ruas jalan di kabupaten kota. Termasuk ODOL yang melintas di Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Ini menghambat lalu lintas transportasi dan akses ke perkuliahan. Kemudian yang terakhir terjadi kecelakaan di Jalan MP Mangkunegara, saya pikir itu patut diduga truk tronton itu ODOL, tapi kemudian belum ada tindakan tegas,” bebernya.
Dia berharap Dishub Sumsel meluaskan sosialisasi terkait dengan kebijakan Zero ODOL di kabupaten kota. Selain itu, dampak ODOL sangat merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Karena menimbulkan kerusakan jalan yang menjadi fasilitas umum, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat yang secara tidak langsung berdampak pada aktivitas perekonomian,” kata Eka.
Kepala Dishub Sumsel Ari Narsa mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya.
“Yang dapat kita tindaklanjuti maka kita tindaklanjuti. Yang belum akan kita koordinasikan dengan instansi terkait. Yang jelas terima kasih atas saran dan masukan ini, mudah-mudahan ke depan akan terus berupaya membuat atau menciptakan kondisi yang aman nyaman untuk pengguna jalan,” katanya.
Ari menuturkan, terkait ODOL pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan dan penertiban ODOL. Ke depan, akan ada penimbangan portable.
“Kita terus berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII untuk penindakan di lapangan. Kita cek terus dan mereka berapa kali melakukan pemotongan kendaraan,” katanya. #Nti