DPRD Sumsel Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

DISETUJUI---DPRD Sumsel menyetujui tiga raperda usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025). (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu dituangkan dalam
bentuk keputusan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XVII yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (7/8/2025).

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ketiga Raperda itu memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, SH, MM, dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan. Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.

Perda tentang Riset dan Inovasi juga menjadi sorotan karena sejalan dengan kebutuhan global akan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi,” ujar Deru.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 akan menjadi rujukan utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Perda ini menjadi alat kendali agar program pembangunan berjalan terarah dan terukur.

Gubernur Herman Deru berharap Perda yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Pansus I, II, dan III menyampaikan laporan hasil pembahasan secara bergantian. Kesemuanya menyatakan kesepakatan dan dukungan terhadap substansi Raperda yang dibahas.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Sumsel. Momen tersebut menegaskan kesatuan langkah antara lembaga eksekutif dan legislatif. (ADV)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here