Gaji 14 Bulan Tak Diterima, Lakukan Aksi Mogok Makan

UNJUKRASA---Puluhan orang melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Pemprov Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Rabu (27/10/2021). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan orang melakukan aksi mogok makan di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Rabu (27/10/2021).

Aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk tuntutan agar gaji mereka selama 14 bulan dibayarkan oleh perusahaan.

Kordinator aksi, Andreas, yang juga perwakilan dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) mengatakan, mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumsel dengan harapan agar Pemprov Sumsel dapat mendesak PT Gading Cempaka Graha (GCG) yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membayarkan gaji buruh.

“Hampir dua tahun gaji para buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari Bulan September hingga Desember 2020, dan dari Januari Hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, tapi kami mencium adanya permainan,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, sejak 2020, para buruh sudah mengadu kepada Bupati OKI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumsel. Namun, belum mendapatkan hasil. Bahkan, mereka telah mengadu ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker, dan Polda Sumsel,” kata Andreas.

Andreas mengatakan, buruh diintimidasi dan dijaga ketat sejumlah aparatur keamanan negara yang diperintah PT GCG untuk mengawasi para pekerja.

“Teman-teman kami ada yang diintimidasi, dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena-mena oleh pihak PT GCG,” kata Andreas.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Rosyidin Hasan yang menemui para demonstran mengatakan, Pemprov Sumsel sudah berkoordinasi bersama Disnaker Sumsel mengenai tindak lanjut permasalahan buruh dengan PT GCG.

“Disnaker sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akan ada pemanggilan kembali kepada owner PT GCG,” ujar Rosyidin.

“Sudah kami melakukan upaya bagaimana cara untuk kami selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp9 miliar,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari pihak PT GCG. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here