
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumsel, Kamis (31/5), di Griya Agung, Palembang.
Penyerahan zakat ke Baznas Sumsel oleh Gubernur Alex diikuti penyerahan zakat oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Acara Gubernur Berzakat dengan tema ‘Keteladanan Pemimpin dalam Berzakat’ dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan tentang iuran BPJS Kesehatan bagi fakir dan miskin serta iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Gubernur Alex Noerdin mengatakan, Baznas merupakan satu-satunya tempat membayar zakat yang tepat. Seandainya semua masyarakat bisa patuh dengan UU zakat dimana membayar zakat hanya pada Baznas, tentu seluruh potensi zakat di Sumsel dapat terserap seluruhnya dan dapat membantu seluruh rakyat miskin di Sumsel.
“Sebenarnya potensi zakat di Sumatera Selatan ini mencapai hampir Rp2 triliun. Tetapi yang tercapai itu baru sekitar Rp70 miliar. Bukan berarti ada yang tidak membayar zakat namun dilakukan di banyak tempat, dibayarkan secara langsung, dan penyebab lainnya,” kata Alex.
Karena itu Gubernur mengimbau kepada seluruh kaum Muslim di Sumatera Selatan untuk membayar zakat di BAznas. “Ini demi untuk kepentingan umat dan kita semua karena zakat adalah kewajiban,” kata Alex Noerdin.
Sebelum ada Baznas di Indonesia, penyaluran zakat relatif tidak jelas dan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, kata Alex Noerdin, dengan adanya Baznas semua zakat dan infaq terkelola dengan baik. Hal itu dapat dilihat dalam waktu singkat perkembangan Baznas Provinsi Sumsel sudah sangat luar biasa.
“Saya selalu memberi contoh mengapa negara-negara Islam tidak bisa mengalahkan negara kecil Israel, karena kita tidak bersatu, dan terpecah belah. Coba kalau bersatu pasti bisa. Untuk itu, umat Islam di Indonesia harus bersatu. Ayo umat Islam di Sumatera Selatan, mari kita bersatu memulainya dengan membayar zakat karena ini kewajiban,” ajak Alex.
Sementara itu, Kepala Baznas Provinsi Sumsel, Najib Haitami mengatakan, Baznas sudah melakukan MoU dengan BPJS dalam bidang penyaluran zakat melalui iuran BPJS Kesehatan bagi fakir dan miskin serta iuran BPJS Ketenagkerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Najib, Baznas Provinsi Sumsel melakukan penyaluran zakat melalui lima program. Yakni Sumsel Makmur berupa modal usaha, Sumsel Cerdas di bidang pendidikan, Sumsel Taqwa di bidang sosial keagamaan, Sumsel Sehat di bidang kesehatan, serta Sumsel Peduli di bidang sosial kemasyarakatan.
“Pengelolaan dan penyaluran zakat dan infaq yang sudah dilakukan dengan baik selama ini akan terus ditingkatkan kualitasnya. Untuk itu kita berharap masyarakat Sumsel yang ingin membayar zakat dapat melalui Baznas Provinsi Sumsel,” pungkasnya. #ard