
Palembang, SumselSatu.com
Cuti bersama Idul Fitri 1439 H telah usai. Di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6), Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar melakukan sidak ke seluruh instansi di bawah jajaran Pemprov Sumsel untuk mengetahui kehadiran para pegawai.
Beberapa instansi yang didatangi Sekda diantaranya kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Dinas PU Pengairan Sumsel, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel, dan Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel.

Saat sidak, Sekda Nasrun Umar didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Edwar Juliartha.
Di setiap instansi yang didatangi, Sekda Nasrun langsung meminta daftar kehadiran pegawai, baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai honor. Sekda menegaskan akan memberi sanksi bagi pegawai yang bolos setelah libur panjang.
Sekda Nasrun Umar menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. “Dan ini seusai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” ujar Sekda.
Sebelum melakukan sidak, Sekda Nasrun Umar memimpin apel pagi. Usai apel, seluruh pegawai berhalal bihalal dengan bersalam-salaman untuk saling memaafkan. #ard