
Sekayu, SumselSatu.com
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Musi Banyuasin (PUPR Muba) melalui Tim Reaksi Cepat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan membuka layanan pengaduan 24 jam melalui telepon seluler terkait kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Muba.
“Kalau ada jalan dan jembatan yang kondisi kerusakannya sudah darurat, warga bisa lapor ke nomor telepon 082177769922. Atau melalui Call Centre 112 Panggilan Kedaruratan 112 Pemkab Musi Banyuasin sehingga semua persoalan bisa kita mapping dan akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan, SST, MPSDA, Kamis (20/4/2023).
Ia mengaku, pada Tahun Anggaran 2023, Dinas PUPR Muba sudah menganggarkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.
“Yang mana anggaran ini digunakan untuk perbaikan jalan yang belum dianggarkan di tahun berjalan,” terangnya.
Alva menambahkan, terkait robohnya jembatan di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Lilin, pihaknya telah melakukan survey. Jembatan ambruk tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi sehingga aliran debit air yang kencang menggerus jembatan yang sebelumnya memang sudah rusak.
Lanjutnya, Dinas PUPR bersama perangkat desa telah melakukan antisipasi agar mobilitas masyarakat tidak terganggu dengan mengalihkan sementara jalur transportasi masyarakat ke jalan lingkar dlm desa.
“Masyarakat juga telah bergotong royong membuat jembatan darurat dari papan kayu untuk jalur kendaraan roda 2. Untuk pembangunan jembatan yang roboh akan diusulkan dalam Renja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2024 dengan dana yang diusulkan lebih kurang Rp2,3 miliar,” katanya. #Fly