
Sekayu, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bergerak cepat merespons aspirasi warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, terkait pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi yang memutus akses jalan warga.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Permohonan Akses Crossing Jalan Tol di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Muba, Rabu (28/1/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setda Muba H Ardiansyah, SE, MM, PhD, ini melibatkan Kementerian PUPR RI, PT Hutama Karya, serta perangkat desa dan kecamatan setempat guna mencari solusi atas terisolasinya lahan pertanian dan permukiman warga akibat trase tol.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Firdaus Pakualam, SH, MSi, menjelaskan bahwa permohonan resmi warga telah diterima sejak Desember 2025. Menindaklanjuti arahan Bupati Muba H M Toha Tohet, SH, Pemkab berkomitmen mencari titik temu agar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak mematikan aktivitas ekonomi lokal.
Camat Keluang Hendrik, SH, MSi, menambahkan bahwa jaringan jalan yang terpotong tol merupakan urat nadi masyarakat menuju perkebunan.
“Masyarakat membutuhkan crossing resmi berupa underpass yang aman, representatif, dan dapat dilalui kendaraan pertanian agar tidak menambah beban biaya operasional mereka,” jelas Hendrik.
Tiga Poin Kesepakatan
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian PUPR yang diwakili oleh Indrawati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai regulasi. Namun, ia menekankan pentingnya hibah lahan dari masyarakat untuk mempercepat proses tanpa harus melalui prosedur pembebasan lahan baru yang memakan waktu lama.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati tiga poin utama.
Pengajuan Resmi: Pemkab Muba akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian PUPR terkait permohonan akses crossing di STA 56+700 Desa Tanjung Dalam. Kelengkapan Dokumen: Pemerintah Desa diminta segera melengkapi dokumen pendukung dan administrasi hibah tanah. Spesifikasi Teknis: Akses yang diusulkan adalah struktur box underpass.
Target Realisasi Tahun Ini
Asisten I Setda Muba Ardiansyah menegaskan agar seluruh berkas administrasi segera dirampungkan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan Bagian Tapem.
“Silakan lengkapi dokumen dan hibah tanahnya. Kami berharap proses ini segera disetujui sehingga pembangunan underpass dapat direalisasikan tahun ini. Tujuannya jelas, kebutuhan masyarakat terakomodasi dan pembangunan jalan tol tetap berjalan lancar,” kata Ardiansyah. #hms









