Juknis PPDB SMA Negeri Tahun Ajaran 2024-2025 Dibagi 4 Jalur

Kantor Disdik Sumsel. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ajaran 2024-2025 dibagi menjadi 4 jalur. Yakni, jalur prestasi, afirmasi, mutasi orangtua dan zonasi.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H Sutoko mengatakan, petunjuk teknis PPDB SMA Negeri Sumsel tahun ajaran 2014-2025 adalah berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPDB yang selaras dan tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47/M/2021.

Kemudian, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023 tentang PPDB pada SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di provinsi Sumatera Selatan, Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 800/1781/BKD/ 2024,tanggal 5 Februari 2024, tentang PPDB, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan.

Seleksi PPDB Negeri SMA Sumsel ditentukan berdasarkan 4 jalur. Yaitu, jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan tugas orangtua atau mutasi 5% jalur prestasi 30%.

Untuk jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai raport pada semester 1 sampai 5 pada data pokok pendidikan (Dapodik) yang dilengkapi dengan surat keterangan sertifikat peringkat kelas dan prestasi di bidang akademik dan non akademik.

“Daya tampung SMA pada PPDB Negeri di Sumsel sebanyak 66,420 orang,” ujar Sutoko, Kamis (4/4/2024).

Dia mengatakan, sosialisasi dilakukan dari tanggal 1 sampai 22 April, kemudian pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan mutasi orangtua dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 30 April. Untuk pendaftaran PPDB dan verifikasi jalur zonasi 3 sampai 18 Mei.

“Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur prestasi 20 sampai 29 Mei. Penyaluran kelebihan calon peserta didik secara online khusus sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei. Pengumuman hasil PPDB secara online Pada 31 Mei dan daftar ulang dilakukan 3 sampai 8 Juni 2024,” terang Sutoko.

Sutoko menambahkan, PPDB SMA Negeri berasrama ditentukan jalur prestasi masih sebanyak 10% dari daya tampung mutasi orangtua 5% prestasi 30% dan prestasi melalui tes potensi akademik 55%. Sedangkan untuk PPDB SMA Negeri pendidikan khusus SMA Olahraga Negeri Sriwijaya seleksi khusus dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (Dispora Sumsel).

“Untuk PPDB SMA Negeri Sumatera Selatan melalui jalur tes potensi akademik dan kesehatan serta tahapan verifikasi kunjungan ke rumah calon peserta didik,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here