Palembang, Sumselsatu.com
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Sumsel menjalin kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kerjasama ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan yang menggunakan bahan bakar minyak untuk kendaraan dan alat berat.
“Ya, kita menjalin kerjasama ini agar kita bisa mengetahui seberapa besar mereka harus membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mereka,” kata Neng Muhaiba selaku kepala Bapenda, seusai rapat Rapat pembahasan materi pokok dan rencana pelaksanaan penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bertempat di Aula kantor Bapenda, Jumat (23/3/2018).
Neng mengatakan, jika realisasi PBBKB selalu turun di tiap tahunya, seperti tahun 2015 mendapat Rp.610 juta dan turun di tahun 2016 menjadi Rp.513 juta. Sedangakan di tahun 2017 naik lagi menjadi Rp.670 juta, akan tetapi masih belum mencapai target yang di tentukan.
Jadi dengan kerjasama ini pihaknya berharap bisa mengejar target PBBKB yang di telah tentukan tahun ini yakni sebesar Rp.697 juta.
“Selama ini kita hanya melakukan self Assesment atau pembayaran langsung yang dilakukan oleh perusahaan dan nominalnya mereka sendiri yang menentukan karena kami tidak mengetahui seberapa banyak bahan bakar yang mereka pakai,” katanya.
Lanjut Neng, tiap – tiap perusahaan di Sumsel, di haruskan membayar pajak 7.5 persen dari total seberapa banyak penggunaan bahan bakar yang di pakai di tiap bulanya. “Jadi, untuk itulah kami jalin kerjasama ini, agar kami dapat mengetahui seberaoa banyak pemakaian bahan bakar yang di lakukan perusahaan di Sumsel ini,” ungkapnya.
Selain itu, di tempat yang sama perwakilan dari BPH Migas, Ahmad Rizal menyampaikan, jika saat ini ada 197 perusahaan yang menggunakan bahan bakar minyak di Indonesia. Sedangkan di Provinsi Sumsel ada 23 perusahaan.
“Ya, di Sumsel ada 23, tapi yang aktif hanya 19 perusahaan ,” katanya.
Lanjut dia, kerjasama ini guna menyinkronisasikan data sesungguhnya keseluruhan penjualan di Sumsel dan berapa yang harus di bayarkan di Sumsel. “Jadi Bapenda Sumsel bisa tau perusahaan apa yang harus bayar dan berapa nominalnya,” ungkap Rizal.
Terakhir di tambahkan Rizal, Proses pertukaran informasi bisa terlaksana sehingga bisa di kroscek mana yang belum bayar. “Harapan kita, bisa terlaksana dengan waktu yang secepatnya,” tukasnya. #ard