Kejati Sumsel Geledah Empat Lokasi Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN Rp1,3 Triliun

DIGELEDAH---Tim Kejati Sumsel menggeledah empat rumah di lokasi berbeda. (FOTO: SS 1/DOK. KEJATI SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank BUMN kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL, Jumat (11/7/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Sementara penyidikan atas perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025. Dari hasil penelusuran awal, perkara ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Empat lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel yakni, rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan dan Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan.

Dari hasil penggeledahan di keempat lokasi tersebut, penyidik yang melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan surat yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan pelaksanaan penggeledahan ini dan menegaskan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam rangka mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun,” ujar Vanny.

Pihak Kejati Sumsel masih mendalami temuan-temuan dari hasil penggeledahan. Ia menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum lebih lanjut. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here