Keluarga Korban Pembegalan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Palembang, SumselSatu.com

Keluarga korban tindak kejahatan pembegalan meminta polisi segera menindaklanjuti laporan korban. Keluarga berharap polisi segera menangkap begal.

“Keponakan kami sudah membuat laporan ke polisi, ke Polrestabes Palembang. Kami berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku,” ujar Sudirman Hamidi, SH, MH, kepada SumselSatu, Sabtu (18/10/2025).

Hamidi menyampaikan dan memperlihatkan, laporan korban tercatat bernomor: LP/B/3182/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 16 Oktober 2025.

Korban atau pelapor adalah Reza Alsyahri (21), warga Perumahan Graha Patijuang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Reza melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (15/10/2025) lalu, sekitar Pukul 22:00. Kala itu Reza melintas di Jalan H M Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Ia mengendarai sepeda motor Vixion putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 6095 VJ. Saat berada di sekitar depan Alfamart, tiba-tiba datang dua orang pelaku. Kemudian salah dari mereka menanyakan apakah korban bernama Reza.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Buru Pelaku Pemalakan Wisatawan Asal Lampung di Jembatan Ampera

“Pelaku bertanya kau Reza?. Karena pelaku menyebut nama lalu keponakan kami menjawab iya dan berhenti dan turun dari motornya. Tiba-tiba pelaku mencekik leher dan memukul wajahnya,” ungkap Hamidi.

Reza berusaha memberikan perlawanan dan memberikan pukulan balasan. Beberapa detik kemudian, Reza berlari menuju arah Pasar 7 Ulu berharap ada warga yang menolongnya. Pelaku lain melempari Reza dengan helm. Pelaku berhasil mengejar Reza di Pasar 7 Ulu dan menganiaya dengan memukul dan menusuk-nusukan cutter ke tubuh Reza.

Kemudian ada warga yang memberikan pertolongan dan membawa Reza ke rumah Ketua RT. Namun, saat di rumah Ketua RT, ada pelaku datang dan menyatakan bahwa ia satu desa dengan Reza serta mengatakan bahwa Reza mencuri motor.

Baca Juga  Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Pendukung di KEK Tanjung Carat

“Padahal keponakan kami ini korban. Makanya kami berharap polisi dapat menemukan pelaku agar persoalan ini terang benderang. kita juga berharap Palembang ini aman tidak ada begal,” kata Hamidi yang juga Anggota Peradi RBA Palembang tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Reza mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka lecet di tangan dan punggung belakang, serta mengalami kerugian materi sekitar Rp12 juta.

Dari bukti laporan yang ditunjukkan Hamidi kepada SumselSatu diketahui, laporan Reza diterima Ipda Erwinsyah, SH, petugas SPKT Resor Kota Besar Palembang. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here