Koalisi Pers Sumsel Tolak RUU Penyiaran

UNJUKRASA---Aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar di halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel), Rabu (29/5/2024).

Mereka menolak RUU tentang Penyiaran. Para jurnalis membawa atribut spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Aksi ini diikuti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel dan Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel).

Puluhan wartawan membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan ‘Hentikan Pembahasan UU Kontroversi di Akhir Jabatan’, ‘RUU Penyiaran sama Halnya kembali ke Orde Baru’, ‘Jangan Hambat Kebebasan Pers’ dan spanduk besar bertuliskan Tolak RUU Penyiaran.

Ketua AJI Palembang M Fajar Wiko mengatakan RUU Penyiaran dapat menciderai kebebasan pers.
Padahal, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi.

Apalagi jika dikaitkan dengan hal yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial. Sehingga, Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR semakin menenggelamkan demokrasi.

“Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan pemerintah untuk menyensor hak publik. Yakni, dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi, serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian,” katanya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Kurnaidi dalam orasinya tegas menolak revisi RUU Penyiaran.

“Kami dari koalisi pers Sumsel meminta DPRD Sumsel menyampaikan aspirasi kami untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran ini,” katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel David mengatakan, revisi RUU Penyiaran ini bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers.

“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” katanya.

Ketua Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan pembatasan radio. Pasalnya, radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Larangan tayangan jurnalistik investigasi, tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” katanya dalam orasinya.

“Jurnalis meminta dihentikannya revisi RUU Penyiaran yang mengundang dilema dan dapat menguntungkan sebagian orang saja,” tambahnya.

Ketua DPRD Sumsel Dr Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, yang menemui pengunjukrasa mengatakan, memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.

Menurutnya, kerisauan yang akan disahkan pada masa sidang mendatang, akan menjadi bahan mereka menyampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambah aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” katanya.

Anita berjanji akan mengutus Anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan terkait aspirasi RUU oleh para wartawan dan DPRD Sumsel. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here