
Palembang, SumselSatu.com
KPU Kota Palembang melantik 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilu 2019. Jumlah PPK yang bertugas untuk Pemilu 2019 ini lebih sedikit dibandingkan Pemilukada 2018 yang berjumlah 90 orang.
Hal tersebut diungkapkan Katua KPU Kota Palembang Syarifudin usai acara Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palembang Untuk Pemilu 2019 di aula KPU Palembang, Rabu (7/3/2018).
Syarifudin mengatakan, hari ini pihaknya telah melantik PPK Kota Palembang yang mana dalam aturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan ada 3 orang PPK setiap Kecamatan.
“Jadi kita mengevaluasi anggota PPK yang sudah ada untuk Pemilukada ini dari 5 menjadi 3 orang,” ujarnya.
Dia mengatakan, ke depan PPK yang bertugas untuk Pileg dan Pilpres untuk beriringan saat bekerja. “Insya Allah apa yang ditanamkan kepada PPK agar semangat yang tinggi itu akan membuat mereka dapat menyelesaikan tugasnya,” bebernya.
Lebih lanjut Syarifudin menjelaskan, untuk menyukseskan Pemilukada tahun ini ada 90 PPK yang ditugaskan. Sedangkan untuk Pileg dan Pilpres ada 54 PPK.
“Saya menghimbau kepada teman-teman PPK yang terpilih bertugas di Pemilu 2019 jangan merasa bangga, jangan membuat gesekan-gesekan antar teman. Agar supaya tidak terhambatnya Pemilukada maupun Pilpres yang akan datang. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada ketentuan peraturan Undang-Undang,” pungkasnya. #nti