KPU Palembang Mulai Pelipatan Surat Suara

Tumpukan surat suara yang masih dalam kotak, disusun rapi di aula KPU Palembang, Senin (4/6). (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Palembang akan mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 besok, Selasa (5/6).

Komisioner KPU Palembang Rudi Pangaribuan, Senin (4/6), mengatakan, pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu akan dilaksanakan selama sekitar enam hari. Diharapkan paling lambat Minggu (10/6) sudah selesai seluruhnya.

“Pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu melibatkan sebanyak 125 orang dan tidak boleh berganti-ganti orangnya dan mereka yang melakukan pelipatan surat suara Pilkada Sumsel itu tidak boleh membawa barang ke dalam ruangan tempat melipat surat suara,” kata Rudi.

Pihak KPU Palembang menargetkan dalam satu hari surat suara yang dilipat sebanyak 125 kotak. Satu kotak berisi 2.000 lembar surat suara.

Rudi menjelaskan, pelipatan surat suara Pilkada Sumsel diserahkan kepada pihak ketiga dan akan dimulai Selasa (5/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sementara untuk pemilihan Walikota (Pilwako) dan Wakil Walikota Palembang pada 27 Juni mendatang, KPU Palembang mencetak sebanyak 1.142.426 surat suara, yang dicetak oleh perusahaan percetakan PT Temprina, Bekasi.

“Kita baru bisa mencetak surat suara, setelah melakukan pleno DPT Pilkada Palembang terbarukan, pada 22 Mei lalu. Dimana jumlah DPT-nya sebanyak 1. 113.249 pemilih, dari sebelumnya 1.107.177 atau naik sekitar 7 ribuan,” ucap Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, jumlah surat suara yang dicetak 1.142.426 lembar itu, total dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.113.249 plus 2,5 persen DPT (1.113.249) per tempat pemungutan suara (TPS) dengan pembulatan ke atas. Selain itu juga dicetak sekitar 2.000 lembar surat suara tambahan, yang dipersiapkan jika ada pemungutan suara ulang (PSU) nantinya. Dimana surat suara itu akan disimpan di KPU Palembang. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here