KPU Sumsel Tetapkan 4 Pasangan Cagub-Wagub

Foto bersama para pasangan calon dan komisioner KPU Sumsel seusai rapat pleno penetapan bakal calon gub-wagub, Selasa (12/2/2018).

Palembang, SumselSatu.com

KPU Sumsel menetapkan empat pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel 2018-2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Sumsel  tentang Penetapan Pasangan Cagub dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumsel 2018-2023, di Kantor KPU Sumsel, di Jakabaring, Palembang, Senin (12/2/2018) sore.

Ketua KPU Sumsel Aspahani menyampaikan, berkas persyaratan pencalonan Gubernur-Wagub Sumsel 2018-2023 telah terpenuhi.

“Hari ini bersama-sama Bawaslu kami nyatakan mereka (para calon-red) memenuhi syarat dan mereka secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan Cagub-Cawagub Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Empat pasangan Cagub-wagub adalah Dodi Reza Alex-Giri Ramanda N Kiemas, Ishak Mekki-Yudha Pratomo Mahyudin, Herman Deru-Mawardi Yahya, dan Saifuddin Aswari Rivai-Irwansyah.

Dia menyampaikan, pada Selasa (13/2/2018) akan dilakukan pengundian nomor urut.

Baca Juga  Dinas PUBM Kejar Perbaikan Jalan

“Insya Allah besok kami akan melangsungkan pengundian nomor urut, tetapi di tempat yang berbeda, bukan Kantor KPU, melainkan di Hotel Novotel. Mudah-mudahan besok berjalan dengan baik,” kata dia.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang hadir dalam rapat pleno itu berharap, pasangan Cagub-wagub dapat sportif merebut hati rakyat, dan tetap menjaga keamanan di Sumsel.

“Nanti tinggal bertarung saja. Bertarung dengan sportif, aman, dan damai,” kata Alex.  #nti/ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here