Palembang, Sumsel Satu.com
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Edwin Effendi mengatakan, untuk KTP yang hilang, ada program baru yang mereka tawarkan. Caranya, warga datang langsung ke kantor Dukcapil dengan membawa surat kepolisian.
“Ambil antirian, tunggu di loket 7 nanti dipanggil dan dicetak di depan warga. Begitupula dengan KTP yang rusak, fisik patah, robek. Tidak ada istilah satu bulan, dan menunggu. Langsung jadi, program baru berjalan sebulan ini,” ujar Edwin Effendi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut dia menuturkan, program ini untuk membantu masyarakat karena masih banyak warga yang belum tahu.
“Untuk pembuatan kartu keluarga (KK), dulu ditandatangi Camat. Berdasarkan UU Kependudukan di Kemendagri, catatan kependudukan ditandatangi pejabat catatan sipil Kadis Dukcapil atau UPTD,” katanya.
Kata dia, hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di kantor Dukcapil.
“Saat ini, kita ada UPTD di 9 titik, jadi dua kecamatan ada satu UPTD. Jadi tidak menumpuk di Dukcapil. UPTD bisa menandatangi untuk membuat KK. Kalau kita tidak melaksanakan ada sanksi dari Kemendagri. Itu untuk memudahkan masyarakat mengurus KK. Kemarin kita usulkan UPTD di 18 kecamatan, tapi baru terbentuk 9 UPTD. Jadi dua kecamtan jadi satu di UPTD,” pungkasnya. #nti