M Yansuri Jabat Plt Ketua DPRD Sumsel

PARIPURNA – Rapat paripurna penetapan M Yansuri sebagai Plt Ketua DPRD Sumsel, Senin (13/8/2018). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

M Yansuri resmi memegang jabatan Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan H Uzer Effendi yang habis masa jabatan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Penetapan M Yansuri sebagai Plt Ketua DPRD Sumsel berlangsung dalam rapat Paripurna XLVII,  Senin (13/8/2018), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi didampingi dua Wakil Ketua DPRD Sumsel lainnya, M Yansuri dan Chairul S Matdiah.

“Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 36 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para Wakil Ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD Provinsi Sumsel sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif,” ujarnya.

Kartika menuturkan, pada 6 Agustus 2018 rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sumsel telah menyepakati agar para Wakil Ketua DPRD Sumsel melakukan musyawarah mufakat menentukan salah seorang dari para wakil ketua untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD Sumsel sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.

Sesuai dengan ketentuan pasal 115 ayat (1) Peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 3 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel, maka penunjukan pelaksana tugas Ketua DPRD Sumsel harus dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Sumatera Selatan.

“Atas nama lembaga DPRD Sumsel mengucapkan terima kasih kepada H Uzer Effendi yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya serta mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk lembaga dewan terhormat ini,” kata Kartika.

Pada kesempatan ini Kartika Sandra Desi juga mengatakan, DPRD Sumsel dalam masa persidangan kedua sidang 2018 telah menjadwalkan agenda rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan  Anggaran (KUPA) serta akan menetapkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P)  APBD Perubahan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.

Selanjutnya, DPRD Sumsel akan menjadwalkan pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2019. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here