Mahasiswa Sumsel Tolak UU Cipta Kerja

UNJUKRASA----Ribuan mahasiswa saat berada di Simpang Lima DPRD Sumsel, Palembang, Rabu (7/10/2020). (FOTO: ARDHY FITRIANSYAH)

Palembang, SumselSatu.com

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat Sumatera Selatan (Ampera Sumsel), Rabu (7/10/2020), melakukan aksi unjukrasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pada Senin (5/10/2020), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Awalnya massa berunjukrasa dan menggelar orasi di depan Taman Simpang Lima DPRD Sumsel, Palembang. Lalu, ribuan orang itu berkumpul di Jalan POM IX, Palembang, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.

“Kalau mau masuk (ke halaman Kantor DPRD Sumsel-red) sekalian nggak apa-apa. Jangan menutupi jalan, kalau tidak di pinggir (jalan-red) sekalian,” pinta Kapolrestabes Palembang Kombespol Anom Setiyadji kepada massa aksi.

Namun, mobil komando massa aksi tetap berada di ruas Jalan POM IX. Kamacetan arus lalulintas pun tak dapat dihindari. Jalan POM IX pun ditutup. Kendaraan bermotor dari arah Jalan Radial/Jalan Brigjend Dhani Effendi dan Jalan Kapten A Rivai yang hendak ke Jalan POM IX terpaksa putar arah atau ke Jalan Kapten A Rivai arah Bukit Besar Palembang.

Dalam orasinya, massa menolak UU Cipta Kerja dan meminta agar UU itu dibatalkan.

“Presiden harus mencabut RUU Omnibus Law. Jika tidak kami akan mengawal judicial review ke Mahakamah Konstitusi (MK),” ujar Humas Ampera Sumsel Bagas Pratama.

Polisi mengamankan ratusan orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi unujkrasa itu.

“Sudah lebih seratus, kami mohon jaga barisan kalian jangan sampai ada penyusup. Kami sudah amankan bom molotov hingga sajam,” kata Kapolrestabes Palembang Kombespol Anom Setiyadji kepada massa aksi.

Anom mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, pemuda-pemuda yang ditangkap berniat merusuh. Dari pemeriksaan ponsel-ponsel mereka yang ditangkap diketahui ada penggalangan massa yang memprovokasi untuk membuat aksi ricuh.

“Dari tim siber kami juga patroli. Ada grup WhatsApp di handphone orang-orang yang kami tangkap ini yang berisi ajakan-ajakan untuk itu (ricuh-red),” kata Anom.

Mereka yang ditangkap diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum.

“Rata-rata yang ditangkap berstatus pelajar, tapi masih kami selidiki lagi,” kata Anom.

Koordinator Media Aliansi BEM Sumsel Janes Putra mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi ada mahasiswa dari 183 orang yang diamankan polisi.

“Info yang kami dapat, kebanyakan anak STM yang ditangkap. Saat ini data kami belum ada konfirmasi mahasiswa yang ditangkap,” ujar Janes.

Humas Ampera Sumsel Bagas Pratama menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan aksi damai.

Bagas menyampaikan, empat tuntutan Ampera Sumsel. Yakni, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Anggota DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Lalu, mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Bila presiden tidak juga menerbitkan Perppu, kami akan mengawal judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kami pun akan mendukung dan mengkoordinir mogok kerja nasional sebagai bentuk ungkapan kecewa atas kebijakan yang merugikan rakyat kepada pemerintah dan DPR RI,” katanya.

Ditambahkan Bagas, pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen buruh untuk menggelar aksi lanjutan pada Kamis (8/10/2020). #arf/net

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here