Modus Bobol Rumah, Dua Tersangka Curanmor Ditangkap

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka. (FOTO: SS 1/TRI).

Lahat, SumselSatu.com

Unit reskrim Polsek Kikim Timur meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus bobol rumah.

Tersangka yang diamankan adalah Rusdi (42), warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, dan Tomy Hartawan (39), warga Desa Bunga Mas, Kikim Timur Lahat.

Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan mengatakan, kejadian pencurian terjadi, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB. Korbannya Hengki Satya Herlambang (18) warga Desa Bungamas Kikim Timur Lahat.

Tersangka pencurian

Saat itu rumah korban didatangi tersangka dan masuk melalui pintu belakang. Selanjutnya tersangka mengambil motor merk Yamaha New N-MAX 155 BG 6099 EAH milik korban.

“Saat korban terbangun pukul 07.00 WIB, melihat motornya sudah tidak ada lagi,” ujar Indra, Senin (16/10/2023).

Selanjutnya korban melaporkannya ke pihak Polsek Kikim Timur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. Selanjutnya dilakukan penyeldikan, dan berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya masing- masing, Rabu (11/10/2023).

“Yang melakukan pencurian tersangka Rusdi dan Tomi ikut terlibat. Motor korban sempat dijual seharga Rp6 juta dan uangnya untuk kebutuhan pribadi.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana,” katanya. #tri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here