Mulai Besok, Siswa di Palembang Belajar Daring

Hasil rapat diputuskan proses belajar mengajar melalui daring. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Terhitung mulai, Senin (2/9/2023), siswa di Palembang akan melaksanakan proses belajar dan mengajar secara daring karena kabut asap dan tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang sudah sangat berbahaya.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang segera mengatur pengawasannya terkait proses belajar mengajar melalui daring mulai 2 Oktober 2023.

Proses belajar mengajar melalui daring ini diambil melalui rapat koordinasi pada, Sabtu (30/9/2023), mengingat udara di Palembang dalam kondisi semakin tidak sehat.

“Kita melakukan rapat koordinasi, bahwa proses belajar mengajar siswa melalui daring. Hasil rapat diputuskan proses belajar mengajar melalui daring,” katanya.

Menurut Dewa, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap akan dicabut.

“Nanti SE yang dikeluarkan Disdik akan kita cabut dan diganti daring mulai Senin,” katanya.

Keputusan ini diambil untuk mencegah dampak buruk dari kabur asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan.

“Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan partikel kabut asap,” katanya.

Dewa juga menginstruksikan Dinkes Palembang untuk membuat edaran dan distribusi masker terutama kelompok rentan di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia dan penderita penyakit menular. Selain itu pro aktif mendatangi warga yang terkena dampak Infeksi Saluran Penyakit Atas (ISPA).

“Dinas kebakaran selalu waspada dan koordinasi dengan para lurah dan camat,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here