
Palembang, SumselSatu.com
Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (18/8/2024).
Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan datang ke KPU Sumsel dengan mengendarai becak didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.
“Kami Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumsel datang ke KPU Sumsel dihantarkan partai yang mengusung kami yaitu PDI Perjuangan, ” ujar Eddy.
Pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia menyerahkan dokumen kelengkapan mendaftar ke KPU dan berharap apabila ada kekurangan diberikan peluang untuk melengkapi sampai batas waktu yang ditentukan oleh KPU Sumsel.
Ketua KPU Sumsel Andika Pratama Jaya sebagai tuan rumah menerima pendaftaran pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang diusung oleh PDI Perjuangan. Andika mengatakan, ada dua item yang akan diterima KPU Sumsel dalam proses pendaftaran. Pertama syarat calon dan yang kedua syarat pencalonan terkait dukungan partai politik (Parpol).
“Kami hanya mengeluarkan dua kesimpulan dalam penerimaan pendaftaran ini apakah syarat-syarat calon dan pencalonannya sudah lengkap atau belum lengkap, KPU ingin memastikan semua syarat terpenuhi,” ujar Andika.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda Kiemas yang mendaftarkan pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia mengharapkan persyaratan pendaftaran yang mereka ajukan sudah lengkap.
“Mudah-mudahan hari ini persyaratan sudah lengkap dan bisa ditetapkan oleh KPU Sumsel, dan kami ucapkan terima kasih sudah menerima kami,” ucap Giri. #arf