PAW, Pipa Sardi Gantikan Alfrenzi Panggarbesi 

PAW---Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melaksanakan Rapat Paripurna LXXVIII dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Pipa Sardi di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (22/12/2023).

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumsel PAW dipimpin Ketua DPRD Sumsel Dr Hj Anita Noeringhati, SH, MH. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM.

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan, mengambil sumpah jabatan dari anggota DPRD Sumsel PAW dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Pipa Sardi mengganti H Alfrenzi Panggarbesi, SSi, untuk meneruskan sisa jabatan sampai tahun 2024. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, masih ada dua PAW yang tersisa dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jadi saya harap surat keputusan (SK) itu segera turun agar masa jabatan yang sampai pada bulan September 2024 masih bisa diselesaikan bersama-sama,” ujar Anita.

Dua PAW dari Partai Golkar dan PPP sudah berada di Mendagri dan masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan.

“Saya tidak bisa mengagendakan sebelum SK Mendagri tentang pengangkatan jabatan itu saya terima,” ujar perempuan pertama yang Ketua DPRD Sumsel itu.

Sekda Sumsel Ir Suman Asra Supriono mengucapkan selamat kepada Pipa Sardi atas diresmikannya pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Sumsel.

“Mulai saat ini saudara dapat ikut serta melakukan kerja sama dengan Anggota DPRD lainnya seperti membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran pendapatan belanja daerah, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan peraturan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah,” katanya.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Sumsel merupakan sebuah harapan yang baru untuk melanjutkan dan merealisasikan program yang tengah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Adapun langkahnya adalah dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Untuk meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di daerah, DPRD dan Pemprov Sumsel dituntut untuk dapat menghasilkan kemudahan bagi tumbuhnya perekonomian di daerah. Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” katanya.

Dia menuturkan, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. Untuk itu, fungsi utama DPRD yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai kebijakan bersama dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi investasi di Provinsi Sumsel.

Selain itu, menyusun anggaran yang sinergis dengan upaya pengembangan perekonomian daerah melalui hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan serta saling mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Momentum pengucapan sumpah/janji ini bertepatan dengan akan segera berakhirnya tahun 2023 dan kita akan memasuki tahun anggaran 2024. Sebagaimana kita ketahui bersama nantinya di tahun depan sudah banyak kegiatan besar yang akan dilaksanakan, seperti penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” katanya.

Turun ke Lapangan Serap Aspirasi

Sementara Pipa Sardi mengatakan, dia berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII yang meliputi kabupaten Lahat, Empatlawang, dan kota Pagaralam.

“Setelah pelantikan saya akan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan tugas-tugas anggota dewan yang kita gantikan. Saya ikut arahan dari komisi dan fraksi. Saya ditempatkan di Komisi V, kalau di fraksi sebagai Sekretaris Fraksi Hanura,” katanya.

Dia mengaku belum bisa banyak berkomentar tentang apa yang harus dibenahi. Harapannya harus bekerja maksimal dalam rangka menyerap aspirasi dari Dapil Sumsel VII.

“Di Dapil Sumsel VII ini ada beberapa lokasi yang rawan bencana, terutama masalah tanah longsor, maka saya minta masyarakat melakukan antisipasi sebelum bencana datang. Apalagi bencana itu terkadang tidak bisa kita prediksi kedatangannya. Saya juga mengimbau untuk menjaga kebersihan di lingkungan tempat kita tinggal,” kata Pipa Sardi. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here